![]() |
Pemandangan indah Gunung Cikuray di Garut, ikon alam yang menjadi bagian dari potensi besar wilayah Garut Selatan. (Foto : Wisato.id) |
GARUTUPDATE.MY.ID, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut kembali menggelar pertemuan penting bersama Presidium Pemekaran Garut Selatan untuk membahas kelanjutan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025) di Aula Mal Pelayanan Publik itu menjadi bagian dari agenda rutin dalam mendorong terwujudnya pemekaran wilayah di Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa diskusi tersebut diadakan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis jika moratorium pemekaran daerah dicabut.
“Mengingat hari ini terdapat perubahan kepemimpinan, maka dimungkinkan terjadinya sesuatu yang sekiranya akan mendorong pembukaan atau pencabutan moratorium. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan,” jelas Nurdin kepada media.
Meski demikian, Nurdin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kabar resmi mengenai pencabutan moratorium. Namun, ia optimis bahwa peluang bagi Garut Selatan untuk menjadi DOB semakin terbuka.
“Peluang itu memang sudah di depan mata. Sejak tahun 2014 sebenarnya kita sudah memenuhi syarat, tetapi karena situasi politik yang belum memungkinkan, rencana ini tertunda,” tambahnya.
Nurdin menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan politis terkait pembentukan DOB Garut Selatan telah terpenuhi, termasuk penyesuaian regulasi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dukungan politis dari tingkat kabupaten hingga provinsi juga telah diraih.
“Secara politis dan regulatif, insya Allah tidak ada masalah. Semua sudah kita siapkan dengan matang,” tandasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan pemekaran wilayah Garut Selatan, yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat setempat.*** (Sumber : Tribunnews Jabar)
0 Comments for "Moratorium Terbuka? Pemkab Garut dan Presidium Bahas Pemekaran Garut Selatan"